Kamis, 16 Juli 2009

PELANGGARAN HAK CIPTA DI BALIKPAPAN

Apakah yang menjadi dasar Hak Kekayaan Intelektual ?

Karya Intelektual :
mewakili hasil suatu pemikiran dan kecerdasan manusia, yang dapat berbentuk penemuan, desain, seni, karya tulis atau penerapan praktis suatu ide dapat mengandung nilai ekonomis,dan oleh karena itu dianggap suatu aset komersial.


BENTUK-BENTUK (KARYA) KEKAYAAN INTELEKTUAL

1.Penemuan
2.Desain Produk
3.Literatur, Seni, Pengetahuan, Software
4.Nama dan Merek Usaha
5.Know-How & Informasi Rahasia
6.Desain Tata Letak IC
7.Varietas Baru Tanaman


LINGKUP PERLINDUNGAN HaKI


1.Hak Cipta
2.Hak Milik Industri (Industrial Property)
3.Paten
4.Paten Sederhana
5.Merek & Indikasi Geografis
6.Desain Industri
7.Rahasia Dagang
8.Desain Tata Letak Sirkit Terpadu
9.Perlindungan Varietas Tanaman


Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) :


Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memegang monopoli dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari kekayaan intelektual


Regim HaKI dalam produk industri


Paten : Perlindungan selama 20 tahun. Contoh/penemuan yang terkait dengan baterai lithium


Produk Desain : Perlindungan selama 10 tahun. Contoh/ desain yang terkait pada bentuk,pola dan warna pada hand phone


Paten sederhana : Perlindungan selama maks10 tahun. Contoh/ antena, flip tombol

Merk dagang :. Contoh/gambar, simbol, karakter, gbr.


FUNGSI PATEN :


- Alat perlindungan menjamin hak komersialisasi
- Peringatan kepada pihak yang berniat melanggar
- Advertensi untuk meningkatkan value produk
- Alat monopoli perdagangan
- Informasi paten sebagai referensi pengembangan lebih lanjut
- Informasi paten merupakan informasi strategi riset suatu perusahaan


DAMPAK NEGATIF HAKI DI BALIKPAPAN


-Harga produk khususnya Software menjadi lebih mahal.
-Ketersediaan produk yang terbatas.
-Karena harga yang relatif mahal, maka pengguna lebih tertantang untuk membajaknya.
-Kurang berkembangnya SDM.

DAMPAK POSITIF HAKI DI BALIKPAPAN


-Pengembang di Balikpapan memiliki perlindungan terhadap hasil karyanya (apabila dia mendaftarkannya ).
-Keterjaminan hak paten bagi para pengembang.
-Mengurangi pembajakan secara berkala di Balikpapan.

STRATEGI MENGURANGI PELANGGARAN HAKI

-PERBAIKAN MENTAL
-SOSIALISASI
-COPYLEFT
-OPENSOURCE
-RAZIA SECARA CONTINUE
-DIGITAL LIBRARY

PENURUNAN DRAJAT MENGHARGAI DI BALIKPAPAN

Sebenernya dapat kita saksikan, rasakan , dan alami bagaimana penurunan drajat menghargai di kota kita tercinta ini. Sangatlah mudah untuk orang - orang membeli barang" bajakan (ato lebih kerennya lage orang sieh bilangnya barang BM ^_^ ). Terkadang saya bingung bangetdz deeh,, koeq mereka bangga yah beli barang - barang getoan???. Jujur aza deee,,, kalo buat saya pribadi kalo beli barang - barang BM ngerasa ng enak sendiri,, ato lebih tepatnya "MALU" sendiri..

Lagian yaah,, kayaknya kalo kita beli barang - barang BM itu lebih banyak resikonya dan juga banyak ruginya buat diri sendiri. Misalkan nie yah,,, beli CD ato Kaset Lagu yang dijual abank - abank penjual di pinggir jalan itu malah bisa ngerusak player kita ndiri.. Bandingin aza harga Player ama harga CD bajakan?? ng sebanding bangetdz kan???.

Apa lage kalo beli Software bajakan,, wuiiieehhhhh .... kalo yang ini mah udah dijamin dah kalo banyak ruginya.... kalo masalah ruginya ,, pikirin ndiri yaa?? wkwkwkwkwkwkwkwk..... :D

NIEee ada beberapa presentasi yang membuktikan bahwa PENURUNAN DRAJAT MENGHARGAI DI BALIKPAPAN udah dalam tingkat yang sangat EKSTREEEEEMMM...... (hueheueheueeheuehueeee.... )